Konseling online mengenai masalah kesehatan dalam beberapa tahun terakhir menjadi pilihan yang semakin populer selama pandemi COVID-19. Layanan ini disebut juga telemedicine. Sejak tahun 2017, pemerintah telah mengeluarkan suatu layanan kesehatan masyarakat yang dikenal dengan Telemedicine Indonesia (TEMENIN) yang terus berkembang di era digital seperti sekarang ini.
Apa Itu Telemedicine
National Cancer Institute (NCI) mendefinisikan telemedicine sebagai penyampaian layanan kesehatan dari jarak jauh menggunakan informasi dan teknologi elektronik, seperti komputer, kamera, konferensi video, satelit, komunikasi nirkabel, dan Internet. Marilyn J. Field dalam bukunya yang berjudul “A Guide to Assessing Telecommunications in Health Care“, menggambarkan telemedicine sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi elektronik untuk menyediakan dan mendukung perawatan kesehatan saat jarak memisahkan para peserta.
Menurut WHO (World Health Organization), terdapat 2 jenis layanan telemedicine yaitu sinkronus dan asinkronus. Telemedicine sinkronus mengacu pada penyampaian informasi kesehatan secara real-time. Sedangkan telemedicine asinkronus mengacu pada penyampaian informasi kesehatan dengan teknik “store-and-forward”, dimana pasien atau dokter mengumpulkan riwayat medis, gambar, dan laporan patologi dan kemudian mengirimkannya ke dokter spesialis untuk keahlian diagnostik dan pengobatan. Contoh layanan telemedicine yaitu, pemantauan pasien jarak jauh, pemanfaatan teknologi robot untuk melakukan operasi, konsultasi keluhan yang dialami kepada dokter melalui aplikasi, dan masih banyak lagi.
Tujuan dan Fungsi Telemedicine
WHO menjelaskan ada empat elemen yang berkaitan erat dengan telemedicine, yakni:
- Bertujuan memberikan dukungan klinis
- Berguna untuk mengatasi hambatan geografis dan jarak
- Melibatkan penggunaan berbagai jenis perangkat teknologi informasi
- Bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat
Dari penjelasan tersebut, tujuan telemedicine adalah mengusahakan tercapainya pelayanan kesehatan secara merata di seluruh populasi negara, meningkatkan kualitas pelayanan terutama di daerah terpencil, dan penghematan biaya dibandingkan cara konvensional. Telemedicine juga ditujukan untuk mengurangi rujukan ke dokter atau pelayanan kesehatan di kota-kota besar, sarana pendidikan kedokteran dan juga untuk kasus-kasus darurat.
Fungsi utama telemedicine adalah untuk mempermudah pelayanan medis oleh fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sulit mengakses fasilitas tersebut. Telemedicine juga berfungsi mempercepat dan memudahkan sistem rujukan, membantu memberikan pertolongan pertama pada pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit, dan membantu mengurangi kepadatan rumah sakit sehingga layanan di rumah sakit bisa lebih maksimal bagi pasien yang membutuhkan.
Kelebihan dan Kekurangan Telemedicine
Telemedicine ini sudah semakin banyak tersedia di tengah masyarakat dan makin banyak pula orang yang menikmati layanan konsultasi ini karena dirasa punya banyak keuntungan, di antaranya:
- Mudah diakses oleh siapa saja menggunakan smartphone
- Hemat biaya karena lebih terjangkau daripada konsultasi langsung dan tidak perlu keluar biaya transportasi menuju rumah sakit atau klinik
- Memperluas jangkauan tenaga kesehatan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Solusi tepat di era pandemi untuk menurunkan risiko penularan virus yang tinggi
Meskipun punya banyak kelebihan, nyatanya layanan telemedicine juga punya banyak kekurangan. Bahkan terdapat pro kontra telemedicine di masyarakat yang membuat pemakaian layanan ini masih harus dipikirkan matang-matang. Berikut adalah beberapa kekurangan dari layanan telemedicine:
- Butuh pengelolaan yang rumit oleh tenaga ahli dan biaya pengembangan fasilitas telemedicine tidak murah
- Catatan medis tidak efektif karena konsultasi online semacam ini mungkin tidak akan dicatat atau direkam oleh tenaga kesehatan terkait
- Efektivitas diagnosis berkurang
- Tidak bisa melakukan pemeriksaan lengkap
- Risiko salah paham merupakan pro kontra telemedicine terbesar
Perkembangan Telemedicine di Indonesia
Telemedicine telah digunakan di Indonesia sejak tahun 90-an dan saat ini sedang mengalami perkembangan yang signifikan. Secara regulasi, perkembangan telemedicine di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk mengembangkan pelayanan kesehatan di daerah terpencil sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Permenkes RI Nomor 90 Tahun 2015. Kemudian, Pasal 19 menyatakan bahwa tujuan telemedicine adalah untuk menegakkan diagnosis dan konsultasi medis kepada fasilitas kesehatan yang tidak memiliki tenaga kesehatan spesialis. Namun, regulasi yang ada belum mampu membayangi telemedicine di Indonesia, terutama di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang telemedicine, baik antar fasilitas pelayanan kesehatan maupun konsultasi dokter – pasien secara langsung yang tertuang dalam Permenkes RI Nomor 20 Tahun 2019.
Telemedicine di Indonesia sudah ada sejak lama bahkan sebelum adanya pandemi COVID-19. Pemerintah mengeluarkan layanan tersebut dengan nama TEMENIN (Telemedicine Indonesia). Pada awalnya media yang digunakan adalah radio, telepon, telegram, dan sekarang lebih berkembang dengan menggunakan perangkat digital. TEMENIN ini memiliki 4 bidang utama layanan medis seperti:
1. TELE-RADIOLOGI untuk menginterpretasikan foto menjadi sebuah diagnosis
2. TELE-USG untuk membantu diagnosis ibu hamil
3. TELE-EKG untuk pemeriksaan kesehatan aktivitas elektrik jantung
4. TELE-KONSULTASI untuk mempertemukan pasien dengan dokter untuk konsultasi online
Peran Mahasiswa Kedokteran Dalam Pengembangan Telemedicine
Mahasiswa kedokteran merupakan agents of change terutama dalam bidang kesehatan tidak terkecuali telemedicine. Sebagai generasi yang hidup dalam pesatnya perkembangan teknologi, mahasiswa kesehatan pastinya memiliki pengetahuan lebih serta mampu beradaptasi lebih cepat terkait teknologi. Mahasiswa kedokteran dapat menjadi garda terdepan dalam mengenalkan penggunaan telemedicine kepada masyarakat di sekitarnya, seperti keluarga, teman, saudara, bahkan seniornya. Dengan pengetahuan terkait kesehatan serta teknologi yang dipadukan, diharapkan mampu memberi pemahaman pada masyarakat yang masih awam terkait telemedicine.
Selain itu, mahasiswa kedokteran juga dapat melakukan pengabdian masyarakat dengan pemanfaatan telemedicine sebagai upaya pengenalan. Kegiatan pengabdian masyarakat dapat dilakukan dengan membuka layanan telemedicine gratis seperti yang dilakukan oleh mahasiswa FK UNAIR pada tahun 2022 (FK UNAIR, 2022). Kegiatan tersebut membawa tema Post Pandemic Medicine New Era of Disease Era & Prevention atau era pengobatan pasca pandemi.
Mahasiswa kedokteran juga memiliki potensi untuk menghadirkan inovasi dalam pengembangan telemedicine. Hal ini dikarenakan mahasiswa kedokteran dapat melihat dan merasakan secara langsung masalah-masalah yang ada di dunia kesehatan sehingga dapat mencari solusinya. Inovasi telemedicine pernah dilakukan oleh UI yang merupakan kolaborasi dari 5 fakultas. Inovasi yang ada berupa Telemedicine with Data Science and AI based Application. Produk ini dikembangkan untuk mendeteksi berbagai penyakit melalui mata manusia (UI, 2022).
Referensi
[1] | A. A, “Aspek Hukum Penggunaan Telemedicine,” FIKI, vol. 1, p. 1, 2013. |
[2] | A. K. K, Pengembangan Telemedicine Dalam Mengatasi Aksesibilitas Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 Primaya Hospital, Cikarang: Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Pelita Bangsa. |
[3] | Kemenkes, “Temenin Kemenkes,” 2017. [Online]. Available: https://temenin.kemkes.go.id.. [Accessed 9 September 2022]. |
[4] | MedlinePlus, “Telehealth,” [Online]. Available: https://medlineplus.gov/telehealth.html. [Accessed 10 September 2022]. |
[5] | M. D. P. Muhammad Luthfi Adnan, “Penggunaan Telemedicine Pada Masa Pandemi COVID-19: Prospek Dan Tantangan,” JIMKI, vol. 8, p. 3, 2020. |
[6] | NCI, “Definition of Telemedicine,” [Online]. Available: https://www.cancer.gov/publications/dictionaries/cancer-terms/def/telemedicine. [Accessed 10 September 2022]. |
[7] | P. Y. K. A. Mechanic OJ, “Telehealth Systems,” StatPearls, 18 September 2021. [Online]. Available: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK459384/. [Accessed 10 September 2022]. |
[8] | U. Airlangga, “Mahasiswa FK UNAIR Buka Pelayanan Telemedicine Gratis, Masih Berlangsung Hingga Seminggu Ke depan,” 2022. [Online]. Available: https://fk.unair.ac.id/mahasiswa-fk-unair-buka-pelayanan-telemedicine-gratis-masih-berlangsung-hingga-seminggu-ke-depan/. [Accessed 11 September 2022]. |
[9] | U. Indonesia, “UI Hasilkan Telemedicine With Data Science Hingga Pendidikan Online Berbasis Metaverse,” 2022. [Online]. Available: https://www.ui.ac.id/ui-hasilkan-telemedicine-with-data-science-hingga-pendidikan-online-berbasis-metaverse/. [Accessed 11 September 2022]. |
[10] | Y. I. Ardyles, “ANALISIS PENGARUH PANDEMI COVID-19 SEBAGAI KATALIS DALAM PERKEMBANGAN TELEMEDICINE DI INDONESIA: SEBUAH NARRATIVE REVIEW,” JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT (e-Journal), p. 35, 2022. |