Mahasiswa Kedokteran Sebagai Agen Pembawa Perubahan dalam Mewujudkan Social Accountability dalam Pendidikan Kedokteran
By Adam Defano – CIMSA UPH
Pada dasarnya sistem pendidikan kedokteran di Indonesia sudah berkembang dengan drastis, dengan diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi pada pendidikan kedokteran sejak tahun 2006, Telah terjadi pergeseran paradigma pendidikan kedokteran dari berbasis disiplin menjadi berbasis kompetensi. Perubahan ini menyebabkan perlunya institusi pendidikan kedokteran untuk membangun kesehatan organisasi dalam rangka melaksanakan tanggung jawab sosial. Ketika seseorang bertanggung jawab, mau tidak mau mereka juga harus menunjukkan tanggung jawab. Akuntabilitas berarti bahwa orang tersebut telah membuat keputusan pribadi untuk terlibat dalam situasi tersebut dan telah menunjukkan bahwa telah bersedia memberikan apa pun untuk mencapai hasil yang diinginkan dari situasi tersebut. Menurut WHO, definisi akuntabilitas sosial merupakan kewajiban untuk mengarahkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdiannya untuk mengatasi masalah Kesehatan kepada masyarakat prioritas, daerah, dan atau bangsa yang diamanahkan untuk dilayani. ini mengacu kepada bekerja secara kolaboratif dengan pemerintah, masyarakat, untuk memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Dalam praktiknya, nilai-nilai yang terkandung di dalam akuntabilitas sosial meliputi kualitas, ekuitas, relevensi, kemitraan, dan efisiensi. Kualitas adalah pelayanan kesehatan harus diberikan dengan cara yang memenuhi standar profesional dan harapan masyarakat secara optimal dan terpenuhi. Ekuitas adalah peluang untuk memperoleh kesehatan dapat tersedia untuk seluruh masyarakat. Kesetaraan kesehatan dan determinan sosial kesehatan harus dipertimbangkan dalam semua aspek kegiatan pendidikan, penelitian dan pelayanan. Relevansi adalah mengutamakan masalah yang paling penting dan relevan secara lokal agar ditangani terlebih dahulu, keputusan tentang sumber daya kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip kepekaan budaya dan kompetensi. Sedangkan kemitraan merupakan kunci dalam mengembangkan, menerapkan dan mengevaluasi upaya antara semua pemangku kepentingan fakultas dan mahasiswa, masyarakat, sistem kesehatan dan pendidikan, dan sekolah, serta efisiensi dimana dampak terbesar pada kesehatan dicapai melalui efektivitas biaya dan dengan sumber daya yang tersedia yang ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan kepada prioritas.
Mahasiswa kedokteran memiliki peranan penting dalam menjadi agen perubahan untuk mewujudkan akuntabilitas sosial dalam pendidikan kedokteran. Sebab, pada dasarnya mahasiswa kedokteran perlu untuk menerapkan ilmu yang didapat dan mengaplikasikannya kepada masyarakat yang memerlukan. Ini berarti mampu bekerja secara kolaboratif kepada masyarakat, pemerintah, untuk mewujudkan kesehatan Indonseia yang lebih baik. Oleh karena itu, mahasiswa kedokteran dapat mengadvokasikan kurikulum akuntabilitas sosial kepada pemangku kebijakan, mengingat pentingnya penerapan akuntabilitas sosial pada pendidikan kedokteran. Mahasiswa kedokteran juga dapat berpikir kritis dan melakukan inisiatif untuk melakukan penelitian dan membagikan data terhadap dampak akuntabilitas sosial pada Pendidikan kedokteran. Serta dapat melakukan lebih banyak kegiatan berbasis komunitas dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap akuntabilitas sosial. Disini mahasiswa dapat berkolaborasi dengan berbagai organisasi lokal, nasional, ataupun internasional untuk bertukar pikiran mengenai tantangan yang mereka hadapi beserta solusi efektif untuk mengatasi hal yang sama.
References
- Kusmiati, M. (2015) Membangun Kesehatan Organisasi Institusi Pendidikan Dokter : Sebuah Transformasi menuju Akuntabilitas Sosial vol.31, No.1, 123-134
- Boelen, C. and Heck, J.E (1995) Defining and measuring the social accountability of medical schools WHO/HRH/95.7
- Boelen C, Dharamsi S, Gibbs T (2012) The social accountability of medical schools and its indicators . Education for Health (Abingdon) vol.25 Issue 3